Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang, Pastikan Negara Hadir untuk Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:37:00 WIB
Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur AcehMuzakir Manaf memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh untuk keempat kalinya hingga 29 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor dinilai masih belum maksimal di sejumlah wilayah terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melalui rapat virtual Zoom Meeting di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Kantor Gubernur Aceh.

“Saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 7 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 23 sampai 29 Januari 2026,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Muzakir Manaf menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena proses pemulihan di lapangan masih terus berjalan. Sejumlah sektor penting dinilai membutuhkan penanganan lanjutan.

Pemulihan tersebut meliputi pendistribusian logistik, pembersihan lingkungan, layanan kesehatan hingga pemulihan sarana pendidikan di wilayah terdampak bencana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut