Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi Bawa 8 Kg Ganja Siap Edar

Antara
Pasutri di Lhokseumawe, Aceh, ML (23 dan BL (19) ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. (Foto: Polres Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Lhokseumawe, Aceh yang mengedarkan ganja. Barang bukti ganja kering seberat delapan kilogram disita polisi.

Pasutri itu adalah ML (23) dan istrinya BL (19). Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga yang curiga dengan keduanya.

"Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri," kata Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi, Senin (10/7/2023).

Dari penangkapan ML dan BL, polisi menemukan satu tas berisi tujuh bal ganja kering seberat total 8 kg. 

Keduanya mengaku mendapat pasokan ganja dari RD (43). Polisi kemudian bergerak menangkap RD.  Dari keterangan RD, dia sempat mengarahkan ML dan BL agar membeli ganja ke FD seharga Rp3,7 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Pencarian Hari Kedua, Pasutri Korban Innova Terjun ke Sungai di Pakpak Bharat Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Angkot Tabrak dan Lindas Pemotor Pasutri di Sukabumi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal