Paman di Aceh Singkil Perkosa Keponakan di Kebun, Modusnya Ajak Korban Cari Cacing

Suparman Munthe
S (kemeja putih), paman bejat yang memperkosa keponakan sendiri di Kecamatan Singkohor. (FOTO: iNews/SUPARMAN MUNTHE)

AKBP Iin Maryudi Helman, petugas Satreskrim Polres Aceh Singkil dengan cepat membekuk tersangka S saat pulang ke Aceh Singkil pada Rabu 15 Juni 2022. Saat ini, tersangka mendekam mendekam di jeruji besi.

"Pelaku S disangkakan melanggar Pasal 50 juncto Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan penjara," ujar AKBP Iin Maryudi Helman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Tahun Menanti, Warga Aceh Singkil Akhirnya Dapat Sertifikat Tanah Gratis

57 tahun lalu

Truk Pengangkut CPO di Aceh Singkil Terperosok di Tengah Jembatan

57 tahun lalu

Truk Pengangkut CPO Terperosok di Jembatan Handel Aceh Singkil

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditahan Kejari

57 tahun lalu

Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal