Palsukan Data Penerima Bantuan, Pegawai Honorer di Riau Dijemput Polisi

Antara
Polisi menangkap pelaku pemalsuan data penerima bantuan Non Tunai (Agung Sulistyo/iNews)

MERANTI, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RA (36). Dia merupakan pegawai honorer Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Dia ditahan polisi lantaran diduga memalsukan surat dan data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) di Desa Bandul.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan mengatakan, kejadiannya berawal pada 22 Januari 2021. Saat itu, korban bernama Lili mendatangi Bank Mandiri Cabang Bengkalis untuk menanyakan BPNT yang tidak dapat dicairkan olehnya di e-Warung (elektronik) Desa Bandul.

"Ternyata, pihak bank menyampaikan kepada korban bahwa ia dan beberapa warga masyarakat lainnya sudah dinyatakan meninggal dunia dalam surat yang dikirimkan oleh RA selaku TKSK Tasik Putripuyu," kata Aguslan, Selasa (24/5/2022).

Kemudian pada 30 Desember 2021, salah seorang warga setempat (pelapor) menerima pesan berupa foto sepucuk surat dengan judul "Data BPNT yang meninggal beserta ahli warisnya desa se-Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tahun 2019".

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

57 tahun lalu

Anthon Asmorom Berikan Bantuan Perahu Fiber, Bangkitkan Ekonomi Nelayan Teluk Bintuni

57 tahun lalu

Penjual Es Kue Gabus Viral Dapat Bantuan Motor dan Modal dari Kapolres Depok

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal