Ombudsman Aceh Invstigasi Kasus Pasien Melahirkan dalam Pembalut, Ini Hasilnya

Jamal Pangwa
Ombudsman Aceh minta Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman memberikan sanksi kepada paramedis yang lalai terhadap pelayan publik. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

Dia juga meminta pihak RS untuk tidak pilih kasih dalam pemberian sanksi. Menurutnya, siapa pun dia, baik itu anak pejabat atau bukan, supaya jadi pembelajaran ke depan. 

“Supaya tidak ada para medis yang main-main, ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Dia menambahkan, risiko paling tinggi menangani manusia. Dalam hal ini, butuh orang-orang yang kompetensinya lebih tinggi, karena yang ditangani orang sakit. 

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, dr Fajriman, di lokasi yang sama dengan kepala Ombudsman, menolah saat diminta wawancara.
 
"Tidak perlu lagi yang saya sampaikan, karena sudah disampaikan oleh ombudsman yang lebih akurat," kata Fajriman.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal