Oknum Sipil di Nagan Raya Diduga Pungli Terkait Penunjukan PJ Kepala Desa, Pemkab: Laporkan 

Antara
Ilustrasi pelaku pungli ditangkap. (Foto: ist)

SUKA MAKMUE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima informasi adanya pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu terkait penunjukan pejabat (Pj) kepala desa (keuchik). Pungutan sebesar Rp20 juta untuk setiap surat keputusan (SK).

“Kalau dari dinas tidak ada. Tapi dari informasi yang kami terima, ada pihak lain mengambil kesempatan (melakukan pungli),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, Kamis (11/3/2021).

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gampong DPMGP4, Said Mudhar, Rahmatullah menyatakan pungutan liar tersebut diduga dilakukan oleh oknum sipil di Kabupaten Nagan Raya. Persoalan ini sudah dilaporkan secara langsung kepada Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham. 

Ini lantaran para oknum diduga sudah menjual nama pimpinan daerah guna melakukan pungutan liar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal