Napi Lapas Idi Aceh Timur Kabur saat Dirawat, Kemenkumham: Kelalaian Petugas

Antara
Napi Lapas Idi kabur saat dirawat di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. Kanwil Kemenkumham Aceh menyebut insiden itu karena kelalaian petugas. (Foto: Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Usman Sulaiman, narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Idi, kabur saat dirawat di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. Peristiwa itu disebut karena kelalaian petugas.

"Bukan kesengajaan, tapi kelalaian kedua petugas karena tidak melakukan pengawalan di titik yang seharusnya harus dijaga," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, Senin (5/6/2023).

Jefri Purnama mengatakan petugas lapas sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, karena kelalaian, napi narkotika tersebut berhasil melarikan diri.

Usman Sulaiman kabur usai meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Saat itu, Usman meminta petugas melepaskan borgol.

"Setelah petugas melepaskan borgol, narapidana Usman Sulaiman langsung ke kamar mandi di ruang tempatnya dirawat dengan alasan buang air besar," kata Jefri.

Tidak lama kemudian kedua petugas merasa ada kejanggalan karena napi tersebut terlalu lama di dalam kamar mandi. Kemudian, saat petugas mengecek, Usman Sulaiman tidak ada di dalam kamar mandi.

"Petugas mendapati pintu belakang yang tidak terkunci dan pengawasan yang dilakukan berkurang karena adanya tembok yang menjadi penghalang penglihatan antara kasur, kamar mandi, serta pintu belakang," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, Kanwil Kemenkumham Aceh masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Geger 3 Santri di Jombang Kabur gegara Utang Layangan, Pesantren Bantah Isu Bullying

57 tahun lalu

Sapi Berbobot 1 Ton Mengamuk Kabur ke Jalan Raya di Semarang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok

57 tahun lalu

Kejati Jabar Ungkap Identitas 7 Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal