Kabur ke Manado, Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap saat Kendarai Mobil Bareng Teman

Subhan Sabu
Kabur ke Manado, Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap saat Kendarai Mobil Bareng Teman (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - BuronanPolda Metro Jaya berinisial AS (32) ditangkap oleh Tim Delta Resmob Polresta Manado. AS ditangkap saat saat kendarai mobil bareng temannya. 

AS tercacat sebagai warga Villa Delima Blok B 4 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Kabupaten Jakarta Selatan itu masuk dalam Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/50/V/2023/DitReskrimum dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/660/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 06 Februari 2023.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan berdasarkan adanya surat DPO yang disebarkan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya maka Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya lidik.

"Hal tersebut dilakukan ketika tim mendapatkan bahan keterangan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kompol Sugeng, Kamis (1/6/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal