Musnahkan Narkoba, Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18Kg Ganja

Antara
Kejari Aceh Barat bakar narkoba ganja dan blender sabu saat pemusnahan barang bukti (Antara)

ACEH BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri Aceh Barat memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkoba. Ada 58,02 gram sabu yang diblender dan 18 kg ganja yang dibakar.

"Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini dengan dua cara yaitu kami hancurkan dan kami bakar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus di Meulaboh, Rabu (15/6/2022).

Firdaus menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap (incrach). Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Aceh Barat, Selasa (14/6/2022).

Firdaus melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, hasil persidangan pada tahun 2022.

"Seluruh barang bukti yang sudah dimusnahkan tersebut berasal dari 22 perkara tindak pidana yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Meulaboh," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal