Modus Rekrutmen CPNS, Oknum Guru di Bireuen Tipu 16 Orang hingga Raup Uang Rp700 Juta

Yusradi
Modus Rekrutmen CPNS, Oknum Guru di Bireuen Tipu 16 Orang hingga Raup Uang Rp700 Juta (Foto: iNews/Yusradi)

Korban FA juga mengamankan barang bukti berupa selembar slip setoran bank yang di transfer para korban terhadap tersangka.

"Para korban ini honorer yang ingin menjadi PNS sehingga ingin jalur khusus jalur cepat tergiur janji pelaku yang bisa meluluskan CPNS tersebut," ucap Nanang, Kamis (31/8/2023).

Atas tindakan kejahatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 372 junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal