Mantan Bupati Aceh Tamiang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tanah

Antara
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil (Antara)

HGU pertama seluas 885,65 hektare dan HGI kedua dengan luas 1.658 hektare. Masa waktu kedua HGU tersebut selama 25 tahun. Izin HGU tersebut berakhir pada Agustus 1988.

"Sejak izin HGU berakhir pada 1988 hingga sekarang, perusahaan tersebut tidak didukung alas hak dan perizinan melaksanakan usaha perkebunan," kata Ali.

Namun, kata Ali Rasab Lubis, tersangka TR selaku pengurus perusahaan mengajukan permohonan sertifikat hak milik di atas tanah milik negara pada 2029. Tanah yang diajukan tersebut berada di eks HGU perusahaan tersebut.

Tujuan pengajuan sertifikat tanah, kata Ali Rasab, untuk mendapatkan pembayaran dari pengadaan tanah untuk pembangunan Makodim Aceh Tamiang. Padahal, tanah yang diajukan untuk penerbitan sertifikat tersebut adalah tanah milik negara.

"Saat itu, TR dibantu M selaku Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang membuat permohonan kepemilikan hak atas tanah tersebut untuk tujuan bertani dan berkebun. Setelah sertifikat tanah dikeluarkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan ganti rugi tanah kepada TR dengan nilai Rp6,4 miliar," kata Ali Rasab.

Berdasarkan penyidikan, kata Ali Rasab, perbuatan melawan hukum diduga dilakukan tersangka M yakni menerbitkan sertifikat hak milik di atas tanah negara dengan tujuan dijual kembali kepada negara. Serta diduga memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik tanah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal