"Kami berharap proses autopsi ini bisa membuat terang benderang penyebab kematian almarhum. Dugaan sementara dari pihak keluarga, almarhum meninggal dunia karena tidak wajar diduga dianiaya saat ditangkap petugas BNNP Aceh," kata Muhammad Qodrat.
Irfan, kakak kandung David Yuliansyah mengatakan, keluarga menemukan luka lebam di tubuh almarhum saat dibawa dari BNNP Aceh ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Saat dibawa, almarhum dalam keadaan tidak sadar dengan badan kejang-kejang.
"Luka lebam kami temukan ketika mengganti baju almarhum. Kami berharap Polda Aceh mengungkap kematiannya. Kami tidak menyalahkan institusi BNN, tetapi yang kami minta usut oknum. Apalagi, kami juga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi saat almarhum ditangkap," kata Irfan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan, almarhum David meninggal dunia karena diduga ketergantungan obat terlarang.
"Yang bersangkutan meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Hasil pemeriksaan tim medis BNN, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa karena sindrom atau terputusnya zat stimulansia dari sabu," kata Mirwazi.