BANDA ACEH, iNews.id - Makam terduga korban penganiayaan yang sempat ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dibongkar, Rabu (4/1/2023). Proses ekshumasi ini melibatkan penyidik Polda Aceh dengan melibatkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kuburan korban yang digali atas nama David Yuliansyah. Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.
"Ekshumasi dilakukan untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum. Kasus ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Aceh," kata Winardy, Rabu (4/1/2022).
Menurutnya, almarhum David Yuliansyah ditangkap dan ditahan di BNNP Aceh atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba pada 7 Desember 2022. Namun, almarhum meninggal dunia saat dalam perawatan karena ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada 10 Desember 2022.
Sementara itu, Muhammad Qodrat, kuasa hukum keluarga almarhum David Yuliansyah mengatakan, autopsi dilakukan atas permintaan keluarga. Autopsi untuk mengetahui penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh almarhum.