Lagi, Polda Aceh Gerebek Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

Antara
Barang bukti penimbunan 4 ton solar bersubsidi (Antara)

ACEH BESAR, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh kembali menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) minyak solar bersubsidi. Penggerebekan kali ini dilakukan di kawasan permukiman Desa Meunasah Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

"Pada penggerebekan ini, Polda Aceh menemukan sebanyak enam drum berisi minyak solar, 12 tangki kosong berkapasitas satu ton, serta mesin pompa dalam sebuah rumah belum jadi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Rabu (20/4/2022).

Selain dalam rumah, kata Sony, polisi juga menemukan adanya mobil penumpang (L-300) dan mobil barang yang sudah dimodifikasi tangki berkapasitas satu ton minyak di lokasi tersebut.

"Informasinya usaha ini sudah satu tahun," kata dia.

Sony mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama dari pemilik yang melakukan penimbunan tersebut, sehingga dalam waktu dekat segera dimintai keterangannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal