Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

iNews TV
Polisi memusnahkan ratusan hektare ladang ganja di Kabupaten gayo Lues, Aceh. (Foto: iNews)

Selain pemusnahan ladang ganja, Polres Gayo Lues juga melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering siap edar seberat dua ton. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Gayo Lues.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues, sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal