Korupsi Dana Desa, Pemkab Aceh Barat Seret Sejumlah Kepala Desa ke Polisi

Antara
Ilustrasi dana desa. (Foto: Istimewa)

MEULABOH, iNews.id- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Aceh Barat terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diduga menyelewengkan dana desa dengan total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp15 miliar.

"Terungkapnya kasus ini setelah pemerintah daerah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya informasi penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa," kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS didampingi Sekretaris Daerah, Marhaban, Senin (18/1/2021).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, menurut Ramli, terungkap ketika petugas Inspektorat Aceh Barat melakukan audit dana desa sejak 2017 lalu.

Bentuk dugaan tindak pidana korupsi itu bervariasi. Antara lain penyelewengan anggaran, kegiatan fiktif, serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Guna menindaklanjuti kasus korupsi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan di daerah ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal