Keluar Masuk Sabang Butuh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 

Antara
Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen Covid-19 terhadap penumpang kapal yang baru tiba dari Pulau Sabang di Posko Pengetatan PPKM Mikro, Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (12/7/2021). Foto: Antara/Ampelsa

Sedangkan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin. Selanjutnya, Pemko Sabang juga akan memberlakukan tes swab antigen secara acak kepada pelaku perjalanan.

Sebelum mengeluarkan kebijakan itu, dirinya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sabang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kebijakan ini merupakan upaya pengendalian kasus baru serta penyebaran virus corona di Pulau Weh itu.

“Semoga dengan diberlakukannya aturan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wali Kota Semarang Agustina Pantau Sejumlah Titik Banjir, Kaligawe dan Muktiharjo Kidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal