Kejati Aceh Buru 38 Terpidana Berbagai Kasus yang Kabur

Antara
Ilustrasi narapidana. (Foto: Istimewa)

"Kami juga mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan terpidana yang sedang dicari ke kantor kejaksaan maupun instansi terkait lainnya. Setiap informasi yang disampaikan akan mempercepat penangkapan DPO tersebut," kata Muhammad Yusuf.

Mantan Wakil Kepala Kejati Aceh itu mengatakan, pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.

Namun begitu, kondisi itu tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Para terpidana ini harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.

"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," kata Muhammad Yusuf.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal