Kejari Aceh Barat Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi MTQ Senilai Rp1,9 Miliar

Antara
Kejari Aceh Barat resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi timbunan lokasi MTQ senilai Rp1,9 miliar (Antara)

Namun volume pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan sebesar 9.029,63 meter kubik.

“Volume pekerjaan timbunan yang diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar 3.329,24 meter kubik,” kata Siswanto.

Dua melanjutkan, berdasarkan perhitungan ahli dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, nilai yang dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar Rp1.274.533.931.81,-

Sehingga terjadi kerugian negara berdasar Audit BPKP perwakilan Aceh sebesarRp399.442.623, demikian Kajari Aceh Barat Siswanto.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal