SIGLI, iNews.id – Kebakaran di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ternyata dipicu oleh penarikan dispenser dari para narapidana oleh petugas rutan, Senin (3/6/2019). Aksi itu memicu kemarahan para napi sehingga terjadi aksi pembakaran fasilitas rutan.
“Pemicu kebakaran disebabkan hal kecil dimulai dari penarikan dispenser oleh petugas dari warga binaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil-Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman di Rutan Negara Kelas IIB Sigli.
Meurah mengatakan, kepala Rutan Kelas IIB Sigli sebelumnya membagikan 15 dispenser sejak lima bulan yang lalu, khusus untuk warga binaan. Dispenser itu diharapkan memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan.
“Namun, 15 dispenser ditarik oleh petugas rutan dari warga binaan tanpa alasan yang jelas. Hal ini menyebabkan kerusuhan dan terjadinya aksi pembakaran fasilitas rutan,” ujarnya.
Pascakebakaran Rutan Negara Kelas IIB Sigli, para warga binaan juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh.