BANDA ACEH, iNews.id – Pascakebakaran, para narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, melarang petugas kepolisian memasuki Rutan tersebut. Mereka hanya mempersilakan perwakilan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Bapak-bapak polisi tolong jangan masuk dulu, yang boleh masuk perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata dua orang perwakilan napi kepada Kabag Operasi Polres Pidie, Kompol Juli di pintu utama Rutan Kelas IIB Sigli, Senin (3/6/2019).
Rutan Negara Kelas IIB Sigli terbakar sekitar pukul 11.30 WIB tadi. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie menurunkan sebanyak empat mobil pemadam kebakaran dan saat ini titik api sudah padam.
Perwakilan napi tersebut mengatakan, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Mathrios Zulhidayat berada di dalam dan berpesan agar Kakanwil Kemenkumham Aceh masuk ke dalam dan bermusyawarah di musala.
Ratusan personel polisi dari Polres Pidie dilengkapi senjata laras panjang dan perisai serta tongkat pentungan masih berjaga-jaga di luar Rutan tersebut. Selain personel polisi, Kodim 0102/Pidie juga menurunkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan Rutan Negara Kelas IIB Sigli.