Kasus Perdagangan Orang Utan Sumatera Dibongkar Polisi, 4 Orang Diamankan

Antara
Orang utan yang diamankan polisi dalam pengungkapan perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Antara)

Dari pengungkapan perdagangan satwa dilindungi tersebut, polisi mengamankan satu orang utan sumatera. Satwa langka tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Hasil pemeriksaan dokter hewan, orang utan tersebut sakit dan stres. Selanjutnya direhabilitasi ke Sibolangit, Sumut. 

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," kata Kombes Pol Winardy.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal