Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Pengadilan: 2 Kali Mediasi Gagal

Yusradi Yusuf
Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)

ACEH TENGAH, iNews.id - Gugatan yang dilayangkan anak kepada ibu kandungnya di Takengon, Aceh Tengah terus bergulir. Sebelum menjadi heboh, Pengadilan Negeri Aceh Tengah ternyata sudah dua kali mencoba melakukan mediasi namun tetap gagal.

Humas Pengadilan Negeri Aceh Tengah, Fadli Maulana mengatakan, proses mediasi sudah dilakukan, tapu tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kami dari pihak pengadilan telah berupaya melakukan mediasi untuk memfasilitasi permasalahan ini, namun kami dari pengadilan hanya sebagai fasilitator dalam proses mediasi yang di lakukan di pengadilan negri Aceh Tengah," kata Fadli, Jumat (19/11/2021).

Dia melanjutkan, upaya mediasi tidak mendapat kesepakatan dari kedua pihak.

"Kami dari Pengadilan Negeri Aceh Tengah menjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal