Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Pengadilan: 2 Kali Mediasi Gagal

Yusradi Yusuf
Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)

Seperti diketahui, seorang anak di Aceh Tengah bernama Asmaul Husna, menggugat ibu kandungnya, Kausar. Gugatan dengan nomor Pdt.G/2021/PN Tkn ini, si anak meminta rumah mewah tiga tingkat dan tanah seluas 894 meter.

Rumah itu terletak di jalan Yos Sudarso, Kampung Belang kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Selain ibu kandungnya, tiga adiknya juga diusir dari rumah. Dia juga meminta ganti rugi sebesar Rp200 juta.

"Nantinya, pada Selasa (23/11/2021) mendatang, sidang akan memasuki agenda kesimpulan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

15 jam lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

17 jam lalu

Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 6 Orang Jadi Korban

18 jam lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, Polisi Duga dari Gas Tanam

18 jam lalu

Kronologi Rumah Mewah di Medan Meledak Hebat Timbun 4 Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal