Jaksa Dalami Kasus Korupsi Bibit Jagung yang Jerat Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara

Antara
Petani menjemur jagung hasil panen sebelum dirontokkan di Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Foto: Ilustrasi/Antara/Yulinnas

Menurutnya, tersangka AB, KP, dan KP pada Januari 2020 menemui pengusaha distributor di Medan, Sumatera Utara. Mereka menanyakan ketersediaan bibit jagung hibrida jenis NK 017.

Bibit jagung yang tersedia seharga Rp68.000 per kilogram. Kemudian, tersangka KP dan KN, bertemu kembali dengan distributor dan menawarkan harga Rp65 ribu per kilogram.

"Kemudian KP dan KN menawarkan harga sehingga disepakati Rp62.500 per kilogram. Selanjutnya, SP selaku PPK mengajukan permohonan lelang dengan harga Rp98.000 per kilogram," katanya.

"Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga," kata Kajari.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

10 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

25 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

30 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal