Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp231,8 juta, Oknum Kades Ditahan Kejari Bireuen

Antara
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa ES saat hendak ditahan Kejari Bireuen, Aceh, Rabu (2/6/2021). (Antara Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh menahan seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp231,8 juta. Tersangka berinisial ES, oknum Kepala Desa (kades) Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen periode 2017-2018.

"Tersangka ES ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Fri Wisdom S Sumbayak di Banda Aceh, Rabu (2/6/2021).

Fri Wisdom mengatakan, tersangka ES dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bireuen. Penahanan berlangsung selama 20 hari ke depan dan bisa dilakukan perpanjangan.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukan. Dari informasi tersebut, Kejari Bireuen membentuk tim untuk menyelidiki," kata Fri Wisdom.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang tidak sesuai. Di antaranya beberapa pembangunan fisik yang diduga menyalahi aturan serta penggunaan dana badan usaha milik gampong (BUMG) tidak sesuai ketentuan.

"Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara mencapai Rp231,8 juta. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain sesuai perkembangan penyidikan," kata Fri Wisdom.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal