Namun, pada Februari 2022, Sila kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang dialaminya. Akhirnya dia tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya karena dalam kurun dua tahun belakangan diduga sering menggunakan obat terlarang (narkoba).
"Suaminya sering melakukan penganiayaan terhadapnya sehingga dia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anaknya," kata Almuniza.
Setelah itu, Konsultan RI Songkhla meminta bantuan Direktorat Perlindungan WNI guna berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangan ke kampung halaman.
Almuniza menuturkan, Pemprov Aceh menyampaikan terima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak yang ikut membantu mendampingi dan pemulangannya.
Sementara itu, Sila Wahyu Wardani mengaku dia mengenal sosok suaminya saat sama-sama mondok di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara. Mereka kemudian menikah dan tinggal di Thailand.