BANDA ACEH, iNews.id - Sila Wahyu Wardani (22) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Thailand dipulangkan ke Indonesia. Dia merupakan ibu muda asal Kabupaten Aceh Tenggara.
"Warga Aceh ini dipulangkan bersama bayinya berusia 22 bulan," ujar Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, Jumat (29/4/2022).
Almuniza mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh untuk sementara waktu Sila Wahyu bersama putrinya itu diinapkan di rumah singgah Pemerintah Provinsi Aceh di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
"Jadi selama dia berada di Jakarta kami akan terus pantau keberadaannya dengan memberikan pendampingan," katanya.
Menurut informasi Konsulat RI Songkhla,pada November 2021, Sila melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada konsulat. Setelah pengaduan itu, kasusnya dapat diselesaikan dengan baik. Dia bersama suaminya dapat menjalani keharmonisan kembali.