BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 70 dari 113 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang kabur beberapa waktu lalu masih buron.
"Masih ada 70 narapidana LP Banda Aceh yang di luar," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (20/1/2019).
Dia mengatakan, kepolisian tetap memburu para napi yang kabur, dan berada di luar penjara tersebut. Sebab, mereka masih harus menjalani sisa masa hukumannya.
Karena itu, dia mengimbau agar para napi segera menyerahkan diri ke polisi. Begitu juga dengan pihak keluarga, untuk dapat melaporkannya jika tahu keberadaan kerabatnya yang menjadi napi.
"Ke mana pun narapidana tersebut akan susah. Mereka tidak punya KTP dan foto mereka sudah disebar di masyarakat karena mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata dia.