Inspektorat Temukan Indikasi Penyelewengan Dana Desa di Aceh Barat Senilai Rp2,7 Miliar

Antara
Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp2,7 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh aparatur desa di Aceh Barat agar dapat menggunakan dana desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai peruntukan dan musyawarah bersama masyarakat di desa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

3 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

3 bulan lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

7 bulan lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

8 bulan lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal