Ingat, Keluar Masuk Sabang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Antara
Petugas melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin ke warga yang akan menyeberang ke Sabang (Antara)

SABANG, iNews.id - Pemerintah Kota Sabang, Aceh mewajibkan warga membawa dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Sertifikat itu ditunjukkan untuk warga yang akan masuk atau keluar dari Sabang.

"Kebijakan itu tertuang dalam peraturan mengenai persyaratan bagi pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, Senin (27/9/2021).

Zakaria menambahkan, surat edaran ini berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang.

Pemerintah Kota Sabang sudah menyampaikan surat edaran mengenai peraturan perjalanan ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, PT Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh, pimpinan cabang PT Putramaju Global Indonesia, serta para camat dan kepala desa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal