Ibu Seret Anak Belasan Meter di Aceh Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Jamal Usis
Antara
Kapolsek Ulee Lheue AKP Ismail menanyakan alasan NU tega menyeret anaknya yang berusia tiga tahun saat pemaparan kasus di Mapolsek Ulee Lheue Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (12/2/2019). (Foto: iNews/Jamal Usis)

"Pelaku terancam lima tahun penjara dan denda Rp15 juta. Pelaku menyesali perbuatannya dan siap menerima sanksi. Selain anak yang diseret, pelaku juga memiliki anak berusia beberapa bulan," kata AKP Ismail.

Sementara pelaku NU mengaku sebenarnya tidak ingin menyisak anaknya. Dia spontan menyeret anaknya karena kesal dengan perbuatannya yang mencabut tanaman tetangga. “Iya, saya sayang sama anak saya. Saya minta maaf,” ujar NU.

Qodrat, pekerja sosial Program Kesejahteraan Sosial Anak Dinas Sosial Aceh, mengatakan pihaknya mendampingi anak pelaku selama proses hukum berlangsung."Kami juga akan mendampingi korban selama proses pemulihan trauma dan rehabilitasi sosial anak. Termasuk pemenuhan nutrisi serta pengasuhan terbaik anak tetap dalam keluarga," kata Qodrat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal