JAKARTA, iNews.id - Bagaimana hukum membaca Al Quran tanpa tajwid? Hal itu pastinya sering menjadi pertanyaan sebagian Muslim.
Bagi umat Muslim, membaca Al Quran adalah amalan agung yang memiliki banyak keutamaan. Namun, dalam membaca Al Quran juga tidak terlepas dari ilmu tajwid.
Secara bahasa, tajwid adalah mashdar dari 'jawwada-yujawwidu' yang artinya membaguskan. Sedangkan secara istilah, Imam Ibnul Jazari menjelaskan:
الإتيان بالقراءة مجودة بالألفاظ بريئة من الرداءة في النطق ومعناه انتهاء الغاية في التصحيح وبلوغ النهاية في التحسين
“Tajwid adalah membaca dengan membaguskan pelafalannya, yang terhindar dari keburukan pelafalan dan keburukan maknanya, serta membaca dengan maksimal tingkat kebenarannya dan kebagusannya”.