Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?

Rilo Pambudi
Hukum membaca alquran tanpa tajwid (Foto: Istimewa)

Membaca Al Quran harus sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan dan tidak asal-asalan.  Pada surat Al Muzzammil ayat 4, Allah berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya. “Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”

Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud membaca Al Quran dengan tartil yaitu “bacalah degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya.”

Oleh karena itu, ilmu tajwid sangat penting sebagai pedoman dalam membaca Al Quran. Lantas, bagaimana hukumnya jika membaca Al Quran tanpa tajwid? Berikut adalah ulasannya.

Membaca Al Quran tanpa Tajwid

Dikutip dari laman Muslim, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya mengenai apakah seorang Muslim boleh membaca Al Quran tanpa berpegangan pada kaidah-kaidah tajwid. Beliau kemudian menjawab bahwa itu tetap diperbolehkan asalkan tetap mematuhi beberapa syarat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Makhorijul Huruf dan Sifatul Huruf Hijaiyah Lengkap Penjelasan Rinci

57 tahun lalu

5 Hukum Bacaan Tajwid Nun Sukun dan Tanwin

57 tahun lalu

Apa Itu Ilmu Tajwid dan Hukum Mempelajarinya?

57 tahun lalu

Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 185, Lengkap dengan Arti, Penjelasan, dan Cara Bacanya

57 tahun lalu

Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 134, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal