Guru di Ponpes Aceh Timur Sudah 3 Tahun Perkosa Santri

Antara
SF, guru pesantren atau Dayah Nurussalam, di Aceh Timur ternyata sudah memperkosa santriwatinya selama tiga tahun (Ilustrasi/iNews.id)

Saat ini, pelaku yang tercatat sebagai warga Darul Aman, Aceh Timur, sudah ditangkap dan diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan. 

Dan atau melanggar Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal