Guru di Ponpes Aceh Timur Sudah 3 Tahun Perkosa Santri

Antara
SF, guru pesantren atau Dayah Nurussalam, di Aceh Timur ternyata sudah memperkosa santriwatinya selama tiga tahun (Ilustrasi/iNews.id)

ACEH TIMUR, iNews.id - SF, guru pesantren atau Dayah Nurussalam, di Kabupaten Aceh Timur ternyata sudah memperkosa santriwatinya selama tiga tahun. Aksi bejat ini dilakukan sejak tahun 2018.

"Dugaan perkosaan dilakukan SF sejak pertengahan 2018 hingga November 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (13/4/2022).

Dia menambahkan, saat ini usia korban sudah 18 tahun. Diduga, pemerkosaan itu terjadi saat korban masih berusia 14-15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian berawal saat korban berada di kamar sendirian. Pelaku SF masuk melalui jendela dan terjadilah pemerkosaan terhadap korban.

"Pelaku juga diduga memerkosa korban di kamar mandi kompleks santriwati," katanya.

Ketika itu, kata Dizha, korban izin dari jam belajar hendak buang air kecil. Namun, pelaku mengikutinya. Usai tiba di kamar mandi, pelaku kemudian menarik tangan korban untuk masuk ke kamar mandi tersebut dan pemerkosaan terhadap korban kembali terjadi.

"Atas perbuatan tersebut korban mengadu kepada orang tuanya dan melaporkannya ke Polres Aceh Timur," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal