Gudang Solar Ilegal di Aceh Utara Digerebek, Polisi Sita 2 Ton Minyak

Nani Suherni
Gudang Solar Ilegal di Aceh Utara Digerebek, Polisi Sita 2 Ton Minyak (Foto: Dok Humas Polri)

ACEH, iNews.id - Polda Aceh menggerebek lokasi penyimpanan solar tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2 ton minyak.

"Kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi," kata Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh, AKBP Muliadi dikutip dari portal resmi Polri Jumat (4/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa penggerebekan lokasi tersebut dilakukan Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh pada Selasa (1/8/2023). Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan adanya dugaan penimbunan solar subsidi di lokasi tersebut.

Menurutnya, dalam penyelidikan diketahui lokasi tersebut tidak dilengkapi dokumen izin niaga. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jeriken ukuran 35 liter berisi solar, 21 jeriken kosong ukuran 35 liter, 1 unit truk (tanpa STNK).

"Semuanya sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Sopir Truk Penimbun BBM Subsidi di Jember Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Pembelian Ilegal

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal