Prajurit Kodam Bukit Barisan Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Medan, Sita 60 Ton Solar

Wahyudi Aulia Siregar
TKP gudang penimbunan BBM ilegal yang digerebek di Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Prajurit TNI menggerebek lokasi penimbunan BBM ilegal di Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (2/8/2023). Penggerebekan dilakukan anggota Komando Resort Militer (Koramil) 0201-11/Medan Deli dan Unit Intel Komando Distrik Militer 0201/Medan, Kodam I Bukit Barisan.  

Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan 18 tandon air berisi BBM solar serta satu unit mobil tangki berisi solar. Total ada sekira 60 ton solar bersubsidi yang berhasil disita.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ahcmad Daniel Chardien mengapresiasi keberhasilan pengungkapan dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapendam I BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian di Media Centre Pendam I/BB, Kamis (3/8/2023).

“Kegiatan ilegal merugikan masyarakat dan pemerintah harus disikat tanpa pandang bulu, ini suatu apresiasi yang harus ditiru,” ujar Kapendam.

Menurutnya, tempat penimbunan tersebut merupakan gudang bekas yang telah tutup dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal