Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro di Tingkat Gampong

Antara
Kepala Biro Humas dan Protkol Setda Aceh, Muhammad Iswanto. Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong. PPKM diperpanjang dari 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan sesuai dengan hasil koordinasi dengan seluruh unsur terkait. Perpanjangan dilakukan mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 08/INSTR/2021/ tentang perpanjangan Instruksi gubernur dari sebelumnya dilakukan selama 20 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021.

PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari Keuchik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan WH, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta Relawan lainnya,” kata Iswanto, Rabu (3/6/2021).

Dia menjelaskan, ingub tersebut, ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh dan memuat beberapa poin utama untuk diterapkan di daerah masing-masing. Poin-poin yang dimaksud yaitu, Bupati/Wali kota mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat Gampong yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat gampong.

Iswanto menyebutkan, mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro adalah dengan membentuk Posko Tingkat Gampong. Bagi gampong yang belum membentuk diminta untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Sedangkan supervisi dan pelaporan posko pada tingkat gampong melalui kecamatan. Kecamatan yang telah memiliki posko supervisi diminta lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

”Satpol PP dan WH kabupaten/kota nantinya akan melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota,” kata Iswanto.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Tanggapi Bendera Putih soal Lambannya Bantuan, Gubernur Aceh: Kita Harus Bersabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal