Edarkan Sabu dan Ganja, 4 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap empat pria di Pidie, Aceh. Mereka diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, keempat pria tersebut berinisial Rid (43), JG (33), RH (37), dan AI (55). “Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda,” kata Rahmat, Jumat (24/2/2023).

Rahmat menambahkan, ada tiga pelaku yang ditangkap karena saling berkaitan, mereka adalah JG warga Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti, kemudian RH warga Kembang Tanjong selanjutnya Al warga Pante Kulu Kecamatan Titeu.

“Penangkapan berawal dari laporan serta informasi masyarakat yang resah dengan pelaku karena kerap edarkan narkoba,” katanya.

Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak. Pada Rabu (22/2/2023), JG ditangkap di dekat kediamannya. Saat diamankan polisi menyita 0,06 gram sabu.

“JG mengaku barang haram tersebut diperoleh dari RH bekerja sebagai karyawan honorer disalah satu instansi di Pidie,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal