Duh, Banyak Istri di Lhokseumawe yang Ajukan Gugatan Cerai

Antara
Angka perceraian di Lhokseumawe, Provinsi Aceh mencapai 247 perkara. Mirisnya, perceraian ini terjadi karena istri mengajukan gugatan ke suami.(Foto: Ilustrasi/Antara)

"Dengan rincian, gugatan cerai oleh istri sebanyak 239 perkara dan gugatan talak 88 perkara," kata dia. 

Azmir melanjutkan, faktor penyebab terjadinya perceraian dilatarbelakangi masalah perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga, selanjutnya persoalan meninggalkan salah satu pihak.

"Perceraian yang terjadi di dalam rumah tangga lebih dominan karena tidak adanya tanggung jawab, baik itu dari suami maupun istri," kata dia.

Untuk faktor ekonomi, lanjut dia, KDRT dan zina serta faktor salah satu pihak sedang menjalani hukuman penjara sangat kecil persentasenya yakni di bawah 10 persen.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal