Asyik Main Judi Chip Domino, 22 Pria di Lhokseumawe Terancam Hukum Cambuk

Antara
22 pria di Lhokseumawe terancam hukum cambuk karena bermain judi online (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Jajaran Polres Lhokseumawe, Aceh. menangkap 22 pemain judi online chip domino. Mereka bermain judi game higgs domino di beberapa titik lokasi salah satunya di kedai kopi. Para pemain itu terancam hukuman cambuk.

"Ke-22 orang ini ditangkap dalam operasi pemberantasan judi online yang dilakukan sejak dua hari terakhir," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/9/2021).

Eko menambahkan, para pelaku ini ditangkap saat sedang bermain judi online game higgs domino di beberapa kedai kopi. 

Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online chip domino.

"Berbekal laporan itu kami bergerak sehingga dengan cepat kita lakukan upaya pemberantasan," kata dia.

Didampingi Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistyanto, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke beberapa lokasi yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal