Duh, Anggota Satpol PP Aceh Ditangkap Usai Pesta Sabu

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba sabu (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pria berinisial ER itu diamankan usai pesta narkoba jenis sabu.

"Oknum Anggota Satpol PP Provinsi Aceh berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap usai pesta sabu-sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, Senin (21/2/2022).

Mirwazi menambahkan, ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, kata dia, dalam penangkapan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.

"Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu-sabu," katanya.

Mirwazi mengatakan, meski tidak menemukan barang bukti narkoba, oknum tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes urine.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal