Diduga Korupsi Rp76,5 Miliar, Mantan Kadin Perkebunan Aceh Barat Ditahan Kejati

Antara
Kejati Aceh menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PRS) di Aceh Barat. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PRS) di Kabupaten Aceh Barat. Kerugian diperkisakan mencapai Rp75,6 miliar.

"Kedua tersangka yakni  mantan Kepala Dinas Perkebunan Aceh Barat, berinisial SM,, dan mantan Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare berinisial ZA," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Deddy Taufik, Kamis (22/6/2023).

Dia menambahkan, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh selama 20 hari ke depan. Sebelum ditahan, penyidik sudah memanggil dan memeriksa kedua tersangka.

"Pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara. Penahanan juga untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan berikutnya," katanya.

Kedua tersangka disangkakan secara primer dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disangkakan secara subsidair dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal