Cara Menghitung Zakat Fitrah Beras

Inas Rifqia Lainufar
Cara menghitung zakat fitrah beras (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id -Cara menghitung zakat fitrah beras sudah dijelaskan oleh ulama terdahulu. Kini, umat Islam di seluruh dunia hanya perlu menjalankan kewajiban tersebut dengan benar.


Sebagaimana yang telah diketahui, setiap muslim, baik perempuan atau laki-laki, anak kecil atau dewasa memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah setiap tahunnya. Kewajiban tersebut ada dalam Al-Qur’an


Allah SWT berfirman:


  وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ    


Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. Al-Baqarah [2]: 43)


Rasulullah SAW juga bersabda:


 فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ 


Artinya: Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia). (HR Bukhari – Muslim).   


Lantas, berapa takaran zakat fitrah yang benar sesuai syariat Islam? Simak ulasannya berikut ini.


Cara menghitung zakat fitrah beras


Di Indonesia, beras memang kerap dibayarkan sebagai zakat fitrah lantaran mayoritas masyarakat di negara ini mengonsumsi nasi sebagai makanan pokok. Hal itu tentu berbeda dengan zaman Rasulullah SAW, dimana kurma dan gandum yang digunakan untuk membayar zakat fitrah. 


عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أوْ صَاعًا مِن شَعِيْرٍ، عَلَى العَبْدِ والحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ 


Artinya: Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ala’ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya. (HR. Bukhari, nomor 1432).


Hadits tersebut tak hanya mempertegas benda yang digunakan untuk membayar zakat fitrah, tetapi juga takarannya. Di atas telah dijelaskan bahwa takaran zakat fitrah adalah satu sha’


Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam memaknai satu sha’ dengan takaran yang digunakan oleh masyarakat modern. Menurut Imam Abu Hanifah, satu sha’ adalah delapan rithl Irak, yang sama dengan 3,8 kilogram. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah, Arab, latin, dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan

57 tahun lalu

Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Berikut Ini

57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dalam Tulisan Arab dan Latin, Lengkap dengan dengan Artinya

57 tahun lalu

Zakat Fitrah dengan Uang 2023 Berapa? Ini Nominal untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal