Zakat Fitrah dengan Uang 2023 Berapa? Ini Nominal untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
JAKARTA, iNews.id - Berapa nominal zakat fitrah dengan uang tahun 2023? Ketentuan mengenai kewajiban melaksanakan zakat fitrah menjadi informasi yang mulai banyak dicari jelang Idul Fitri.
Zakat Fitrah disyariatkan bersamaan dengan puasa Ramadhan, yakni sejak tahun kedua Hijriyah. Zakat fitrah wajib untuk setiap muslim tak terkecuali.
Dalam Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103 juga dijelaskan mengenai tujuan diwajibkannya zakat fitrah. Allah berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At Taubah ayat 103)