Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Berikut Ini
Advertisement . Scroll to see content

Zakat Fitrah dengan Uang 2023 Berapa? Ini Nominal untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Selasa, 18 April 2023 - 22:51:00 WIB
Zakat Fitrah dengan Uang 2023 Berapa? Ini Nominal untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
Zakat fitrah dengan uang tahun 2023 (Foto:Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berapa nominal zakat fitrah dengan uang tahun 2023? Ketentuan mengenai kewajiban melaksanakan zakat fitrah menjadi informasi yang mulai banyak dicari jelang Idul Fitri.

Zakat Fitrah disyariatkan bersamaan dengan puasa Ramadhan, yakni sejak tahun kedua Hijriyah. Zakat fitrah wajib untuk setiap muslim tak terkecuali.

Dalam Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103 juga dijelaskan mengenai tujuan diwajibkannya zakat fitrah. Allah berfirman:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At Taubah ayat 103)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut