Cabuli Bocah dengan Ancaman Pisau, Boneng Keok Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah di Banda Aceh. Pelaku berinisial BAK alias Boneng (51) (Antara)

"Kejadian kedua terjadi di belakang taman pantai Ulee Lheue. Pelaku kembali mendatangi korban dan duduk didekatnya, lalu kembali mengeluarkan sebilah pisau carter berwarna biru," kata dia.

Ryan menjelaskan, pelaku langsung menarik korban untuk duduk di atas pangkuan pelaku sampai akhirnya pelaku melakukan pemerkosaan.

Korban kemudian memberitahu orang tuanya. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh. Laporan itu diterima dengan nomor LPB/166/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal