Buron Korupsi Anggaran Rumah Ibadah, Eks Pejabat Pemkab Bener Meriah Ditangkap

Antara
Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap terpidana korupsi yang masuk DPO Kejari Bener Meriah di Jawa Barat. (ANTARA/HO/Seksi Penkum Kejati Aceh)

Anggaran pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana rumah ibadah tersebut mencapai Rp10 miliar yang dialokasikan pada 2013. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya mencapai Rp754 juta.

Dia menambahkan, yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan MA namun tidak mengindahkan, malah melarikan sejak Juli 2020.

"Penangkapan terpidana tersebut setelah tim intelijen Kejaksaan Agung memantau keberadaannya. Saat ini dia sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibawa ke Aceh," kata Ali Rasab Lubis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal