Bupati Aceh Barat Maafkan 2 Tersangka Kasus Pemerasan Tahun 2020

Antara
Bupati Aceh Barat, Ramli MS. (Foto: Antara)

MEULABOH, iNews.id - Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyambut baik upaya damai yang dilakukan oleh Zahidin alias Teungku Janggot bersama Azis, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya di pendapa bupati, 18 Februari 2020 lalu. Sebagai pemimpin di Aceh Barat, dia berharap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya sudah memaafkan mereka, dari dulu sudah saya maafkan Zahidin (tersangka) dan kawan kawan, karena mereka juga warga saya di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS, Sabtu (4/3/201).

Penegasan ini sampaikan terkait upaya damai yang ditempuh oleh tersangka Zahidin dan Azis. Akibat kasus itu, kedua tersangka ditahan polisi.

Ramli juga berharap, dengan datangnya bulan Ramadan ini, tersangka Zahidin dan Azis dapat menikmati hidup yang lebih nyaman dengan penuh ketenangan bersama keluarga. Selain itujuga dapat lebih nyaman beribadah kepada Allah SWT.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

13 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal