Berduaan di Toilet Tempat Kerja, Pasangan Non-Muhrim di Aceh Tamiang Dihukum Cambuk

Antara
Algojo mengeksekusi cambuk terdakwa perempuan di Aceh Tamiang, Jumat (18/3/2022). (ANTARA/Dede Harison)

KUALA SIMPANG, iNews.id - Pasangan non-muhrim yang didakwa atas kasus khalwat atau mesum divonis hukuman cambuk di halaman belakang Gedung Islamic Centre, Kuala Simpang, Jumat (18/3/2022). Keduanya berinisial SK (34) dan RM (37) warga Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Mereka divonis delapan kali cambukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang. Keduanya merupakan karyawan pabrik kelapa sawit PT PS yang beroperasi di Tenggulun. 

Kasus ini berawal dari video beredar yang direkam sesama pekerja. Keduanya dilaporkan pihak perusahaan tempat mereka bekerja karena kedapatan berduaan dalam toilet.

"Dari hukuman delapan cambukan, terdakwa RM hanya menjalin dua kali cambukan saja, lalu bisa menghirup udara bebas," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Tamiang Mariono, Jumat (18/3/2022).

Selain keduanya, Kejari Aceh Tamiang mengeksekusi lima terdakwa lainnya yang terlibat kasus maisir (judi) dan khamar/minuman keras. Total ada tujuh terdakwa yang terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan 10 Ton Bantuan Logistik ke Desa Pangkalan Pascabanjir Bandang Aceh Tamiang

57 tahun lalu

Dukung Pemulihan Pascabencana, Relawan BRI Peduli Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang 

57 tahun lalu

Distribusi Air Bersih di Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Lega

57 tahun lalu

Polisi Bersihkan Jalan Protokol Aceh Tamiang Pascabanjir, Kurangi Debu Jaga Kesehatan Warga

57 tahun lalu

Polri Gelar Patroli Medis Layani Kesehatan Korban Banjir di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal